Inpres No. 9 Tahun 2014
Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah guna mempercepat peningkatan […]
Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah guna mempercepat peningkatan […]
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 353 dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap tata cara pengenaan sanksi administratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur maupun antara antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakkan sehingga berpotensi
Berdasarkan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkewajiban melakukan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian